Wagub Kalbar Hadiri Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kalbar

PONTIANAK- Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menghadiri Pengucapan Sumpah/Janji dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Petronela S.Pd., M.Pd., sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (28/1/2022).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar), kami ucapkan selamat bergabung di Pemprov Kalbar dan DPRD Prov Kalbar kepada Ibu Petronela. Kami berharap beliau bisa menjalankan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya dan bisa berkontribusi secara maksimal terhadap pembangunan di Kalbar,” ungkap Wakil Gubernur Kalimantan Barat.
Petronela, S.Pd., M.Pd., menggantikan Anggota DPRD Provinsi Kalbar atas nama Sumadi Madot dari Partai NasDEm Daerah Pemilihan (dapil) Kalbar 5 Kabupaten Landak. (aws)

Baca Sebelumnya

65 Tahun Pemprov Kalbar, untuk Kalbar Tumbuh, Tangguh dan Sejahtera

Baca Selanjutnya

Gubernur Resmikan Gedung Galeri Hasil Hutan Pontianak