PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat tentang Persetujuan Pimpinan Terhadap Hasil Evaluasi Rancangan Perda Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (22/11/2021).
Ada 11 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas antara eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna tersebut. Adapun raperda yang diusulkan Pemprov Kalbar terdiri dari 8 usulan raperda dan 3 raperda diajukan oleh DPRD Provinsi Kalbar.
“Semoga usulan Raperda yang diusulkan bisa dapat segera direalisasikan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap H. Ria Norsan.

Rapat paripurna yang dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tersebut juga membahas Raperda Tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Perubahan Belanja APBD 2022 serta Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2023 mendatang. (aws)



