PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., mengukuhkan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Kalbar Periode 2021-2024 sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Kewaspadaan Dini yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Ibis Pontianak, Senin (7/2/2022).

Kewaspadaan dini masyarakat adalah kondisi kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana. Sedangkan FKDM merupakan sebuah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
Dengan terbentuknya organisasi ini, Gubernur berharap FKDM dapat membantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mencari solusi serta ikut andil dalam segala aspek pencegahan permasalahan di masyarakat.
“Saya melihat hal yang perlu dilakukan saat ini adalah mengantisipasi dan memberikan pemahaman tentang hal-hal yang mungkin bisa menjadi pemicu terjadinya gesekan di masyarakat. Jika masyarakat paham tentang hal tersebut, tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan. Selain itu, FKDM juga diharapkan memberikan saran dan masukan apa saja yang harus dilakukan untuk mencegah pemikiran yang bersifat radikal atau bertentangan dengan pemerintah,” harap Gubernur di depan para peserta Rakor.

Di sisi lain, perlu ada pendewasaan dan kedewasaan terhadap seluruh pelaku di segala aspek, misalnya bidang politik, sosial, ekonomi, maupun keagamaan.
“Ketika sudah berjalan sesuai aturan negara yang disertai transparansi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang belum paham, maka saya yakin tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata H. Sutarmidji.

Pengukuhan ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Hermanus, M.Si., serta perwakilan dari unsur Forkopimda Prov Kalbar.(wnd)

