PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., mengungkapkan permasalahan stunting di Provinsi Kalimantan Barat mengalami penurunan menjadi 29,8% dibandingkan tahun 2018 yang berada di angka 33,4%.
“Angka 29,8% masih relatif tinggi, sementara target angka stunting nasional tahun 2024 adalah sebesar 14%. Kemarin Wakil Gubernur Kalbar sudah menegaskan target tersebut harus bisa tercapai dan itu kerja yang berat karena harus menurunkan 15% dalam 3 tahun,” ungkap Sekda Prov Kalbar saat menjadi narasumber Kegiatan Rapat Kerja Daerah Program Bangga Kencana BKKBN di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (15/3/2022).
Adapun cara penanganan pencegahan stunting jika dilihat dari sektor kesehatan yaitu dimulai dari masa kehamilan hingga 1.000 hari pertama kehidupan.
“Hal utama selanjutnya adalah pemberdayaan perempuan dan keluarga. Artinya, kita harus sepakat untuk terlibat dalam peningkatan pengetahuan pola asuh ibu kepada anak, bagaimana menjaga kehamilan, dan merawat anak dengan baik supaya tetap sehat. Maka dari itu, harus kerja secara “keroyokan”, baik dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, dan organisasi masyarakat lainnya, seperti PKK, dan lain-lain. Semua harus terlibat,” tegas dr. Harisson, M.Kes.
Hal lain yang juga menjadi perhatian bersama dan sangat penting adalah kesehatan lingkungan, seperti tersedianya air bersih dan jamban keluarga. Faktor ini akan mempengaruhi resiko terhadap berbagai jenis penyakit infeksi pada balita. Jika seorang balita sudah terkena infeksi karena faktor lingkungan yang buruk dan kurangnya pasokan air bersih, maka kesehatannya juga akan terhambat.
Selain beberapa hal di atas, ketahanan pangan juga menjadi faktor penting dalam pencegahan stunting sejak dini. Pemerintah harus berupaya menyediakan akses pangan yang mudah kepada masyarakat.
Kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan yang ketat tersebut dihadiri Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Pusat, dr. Eni Gustina, M.PH., jajaran Forkopimda Prov Kalbar, beberapa orang Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalbar, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar dan Kabupaten/Kota atau yang mewakili, Pimpinan Organisasi Wanita, Organisasi Masyarakat, Organisasi Keagamaan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat. (aws).





