PONTIANAK – Rapat Pembahasan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Barat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., Senin (11/4/2022).
Turut hadir dalam pembahasan SAKIP dan Reformasi Birokrasi, Asisten Administrasi dan Umum, Drs. H. Alfian Salam, M.M., Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Hj. Rita Hastarita, S.Sos., M.Si., serta beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalbar.
Dalam sambutan yang disampaikan, Sekda Prov Kalbar mengatakan penyusunan SAKIP-RB harus dilaksanakan secara bersama-sama antar bidang, terutama dalam mengulas materi-materi yang diminta.

“Harus ada langkah-langkah yang kita ambil dan wajib memiliki bukti-bukti, karena tidak bisa disulap. Sesungguhnya, seluruh perangkat daerah bertanggung jawab terhadap SAKIP-RB,” ungkap dr. Harisson, M.Kes.
Gubernur Kalimantan Barat meminta Sekretaris Daerah bisa fokus dan berkonsentrasi bersama Perangkat Daerah agar SAKIP-RB Pemprov Kalbar Tahun 2022 mendapatkan nilai BB.

“Sesuai arahan Gubernur Kalbar yang meminta kita semua untuk fokus agar SAKIP-RB Pemprov Kalbar bisa meraih nilai A. Seharusnya, dokumen-dokumen ini bisa dikerjakan, seperti satu kegiatan dibuat dalam satu halaman, kemudian lakukan diskusi. Jadi kepala perangkat daerah harus benar-benar serius pada SAKIP-RB,” harap Sekda Prov Kalbar.(irf)

