PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menghadiri Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria oleh Presiden Republik Indonesia di Seluruh Indonesia secara Virtual di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (22/9/2021).
Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan langkah ini diambil agar tidak ada konflik yang terus menerus terjadi dalam urusan agraria.
“Saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka dan para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya. Artinya, kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan kita bersama,” ungkap orang nomor satu di Indonesia.
Selain itu, Presiden juga menegaskan negara sangat berkomitmen dalam mengurai konflik agraria yang ada dan mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, serta ketersedian kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.

“Saya minta kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dapat menyalurkan bantuan berupa modal, bibit, pupuk, dan berbagai pelatihan agar tanah yang digarap lebih produktif dan memberikan hasil untuk membantu perekonomian. Saya minta kepada penerima sertifikat tanah agar sertifikatnya dijaga dengan baik, jangan sampai hilang, rusak, beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain,” tegas Presiden.
Di kesempatan yang sama, Wakil Gubernur mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan Kementerian ATR/BPN yang telah memudahkan masyarakat dalam mendapatkan hak milik tanah, yaitu sertifikat.

“Bahkan ada tanah yang sengketanya baru terselesaikan dalam waktu 60 tahun. Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan Kementerian ATR/BPN karena pelayanan pemberian hak milik kepada masyarakat semakin baik,” ujar H. Ria Norsan.
Wagub juga menyampaikan pesan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah untuk menjaga dan menggunakan sertifikat dengan baik.

