PT. Jamkrida Kalbar Paparkan Mekanisme Calon Anggota Direksi

PT. Jamkrida Kalbar Paparkan Mekanisme Calon Anggota Direksi
PONTIANAK – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Pj. Sekda Prov. Kalbar), Samuel, S.E., M.Si. selaku anggota panitia seleksi Direksi PT. Jamkrida Kalbar memimpin Rapat Pembahasan Mekanisme Pemilihan Calon Anggota Direksi PT. Jamkrida Kalbar di Ruang Rapat Pj Sekda Prov. Kalbar, Selasa, (5/10/2021).
Dalam rapat pembahasan mekanisme pemilihan calon anggota direksi PT. Jamkrida Kalbar tersebut, selaku Ketua panitia seleksi adalah Dr. Eddy Suratman, S.E, M.A., Sekretaris panitia seleksi, Muhammad Fahmi, S.E., M.M. Ak, CA, CPA, CRBC., Ketua Sekretaris panitia seleksi adalah Frans Zeno, S.STP yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalbar, Sekretaris Sekretariat Panitia selesksi, Drs. Martinus Damamang, CRGP., Anggota Sekretaris panitia seleksi, Agustinus Hartono, S.E.
Drs. Martinus Damamang, CRGP., berharap agar proses seleksi calon anggota direksi PT. Jamkrida Kalbar dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal dan tahapan yang sudah ditentukan.
“Kami berharap kandidat anggota direksi nantinya adalah figur yang siap bekerja dan berjuang di dalam tim yang solid, guna meningkatkan kinerja PT. Jamkrida Kalbar. Hal ini tidak lain agar dapat memberikan manfaat optimal untuk semua stakeholders (Pemda, pemegang saham, pengurus dan team manajemen) dan utamanya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Koperasi yang membutuhkan jaminan ketika mengajukan pembiayaan ke lembaga keuangan. Kemudian, didapatkan figur direksi yang mumpuni di bidang administrasi, keuangan dan marketing sehingga akselerasi Jamkrida Kalbar untuk memberikan dividen/PAD kepada Pemerintah Daerah dapat tercapai dalam waktu dekat, yaitu dalam kurun waktu 1 atau 2 tahun ke depan,” ungkap Martinus Damamang.
Sebagai informasi adapun tahapan seleksi anggota direksi berdasarkan Pasal 33 ayat (2) Permendagri Nomor 37 Tahun 2018:
– Seleksi administrasi.
– Uji kepatuhan dan kelayakan (UKK).
– Wawancara akhir.
(irf)

Baca Sebelumnya

Gubernur Terima Laporan Hasil Pengawasan BPKP Semester 1

Baca Selanjutnya

Percepatan Aksi Perkotaan untuk Dunia Bebas Karbon