Pj Sekda Provinsi Kalbar Apresiasi Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten/Kota Tahun 2022

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat senantiasa berkomitmen terhadap pelaksanaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) di Provinsi Kalimantan Barat melalui penyelenggaraan replikasi inovasi pelayanan publik dengan dukungan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Kalimantan Barat, serta pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalbar yang diselenggarakan setiap tahun.
“Saya menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas komitmen melaksanakan replikasi inovasi pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas publik pada daerah masing-masing,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Samuel, S.E., M.Si., saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Analisis Data, Senin (6/12/2021).
Penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 dilaksanakan oleh 12 kabupaten/kota, yakni Kapuas Hulu, Sekadau, Sanggau, Ketapang, Mempawah, Kubu Raya, Bengkayang, Landak, Melawi, Sintang, Kayong Utara, dan Kota Singkawang, dengan dihadiri secara fisik oleh beberapa Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Plt Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III, Muhammad Yusuf Kurniawan, Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Drs. Alfian, M.M., Asisten Administrasi dan Umum Kabupaten/Kota, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Hj. Rita Hastarita, S.Sos., M.Si., Tim Pendamping, Dr. Sri Maryuni, M.Si., dan dihadiri secara virtual oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA.,
Kegiatan ini merupakan tindakanjut atas ditetapkannya Provinsi Kalimantan Barat menjadi Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) oleh Kementerian PANRB RI berdasarkan keputusan Menteri PANRB Nomor 359 Tahun 2021 Tentang Hub JIPP pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.
“Penunjukan sebagai Hub JIPP ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini tentunya akan lebih membuka wawasan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya inovasi pelayanan publik juga untuk memotivasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Kalbar agar mampu mengembangkan inovasi di bidang pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas, serta memuaskan bagi masyarakat,” jelas Samuel. S.E., M.Si.
Pj Sekda Prov Kalbar juga menegaskan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka memenuhi harapan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga mewajibkan satu perangkat daerah menghasilkan minimal satu inovasi setiap tahunnya. Serta upaya-upaya lainnya dalam percepatan pemberian layanan publik, penyebarluasan informasi pelayanan publik, baik pada portal satu data maupun pada sistem informasi pelayanan publik,” tutup Pj Sekda Prov Kalbar.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Ri mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil menyelesaikan kegiatan pendampingan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik.
“Kesuksesan ini tentu tidak lepas dari dukungan Sekda Provinsi dan Sekda Kabupaten/Kota beserta jajaran dan OPD terkait,” ungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik. Kegiatan Replikasi Inovasi merupakan bukan satu-satunya kegiatan dalam JIPP.
“Kami berharap pendampingan yang telah diberikan oleh tim pendamping dapat membantu pemerintah daerah untuk menciptakan inovasi baru yang lahir baik dari formula yang pas, identifikasi masalah yang tepat, dan data dukung yang kuat,” jelas Diah Natalisa. (irf)

Baca Sebelumnya

Bank Kalbar Syariah Harus Menyentuh Sektor UMKM

Baca Selanjutnya

Laurend Firdaus, S.P., M.A.P