PONTIANAK – Mewakili Penjabat Gubernur Kalbar, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Pj. Sekda Kalbar), Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Barat dan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) di Balairung sari DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (15/7/2024).

Bertindak selaku pimpinan Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada hari ini adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H. Syarif Amin Muhammad, S.Ak. dan telah memenuhi kuorum karena telah dihadiri oleh 34 orang dari 65 orang anggota DPRD Provinsi Kalbar.
Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat, disampaikan perwakilan dari Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Kalbar yang berjumlah sebanyak 8 (delapan) Fraksi diantaranya Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi PKS-PPP.

Berdasarkan Pandangan Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Kalbar rata – rata mengungkapkan agar Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Barat dan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) diharapkan dapat dibahas lebih lanjut antara DPRD Provinsi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sesuai peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku.
#setdaprovkalbar #adpimprovkalbar #biroadpimkalbar #pemprovkalbar