Pj Gubernur Harisson Tegaskan ASN Harus Netral Selama Pilkada Berlangsung

PONTIANAK – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Mantap Praja Kapuas 2024”, di Alun-Alun Kapuas Pontianak, Senin (26/8/2024). Apel ini bertujuan untuk memastikan tugas dan fungsi dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memimpin apel tersebut dan dihadiri oleh seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Barat, serta beberapa unsur terkait lainnya. Sebanyak 6.421 personel disiapkan untuk mengamankan Pilkada di Provinsi Kalimantan Barat.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Harisson menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral selama berlangsungnya tahapan Pilkada. Apabila didapat oknum ASN yang tidak netral, kata dia, akan diproses sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

“ASN netral itu harga mati, jadi kita nanti akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah dan juga kita akan proses (sanksi) jika terdapat ASN yang tidak netral dalam Pilkada ini,” tegas Harisson.

#harissonazroi #setdaprovkalbar #adpimprovkalbar #biroadpimkalbar #pemprovkalbar

Baca Sebelumnya

Kalimantan Barat Pertahankan Gelar Terbaik Nasional Kejar Award

Baca Selanjutnya

Transformasi ‘New Posyandu’dengan Enam Bidang Pelayanan