Penyampaian Fraksi-fraksi DPRD terhadap APBD TA 2022

PONTIANAK – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Pj Sekda Prov Kalbar), Samuel, S.E., M.Si. menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat (DPRD PROV KALBAR) dalam Rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalbar Terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar Terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (11/10/2021).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Sy. Amin Muhammad, S.Ak. dan dihadiri 41 Orang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 33 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2022 selanjutnya di atur dalam peraturan pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah sebagai kebijakan penganggaran dalam rangka pelaksanaan agenda pemerintah daerah agar tetap fokus pada pencapaian pembangunan Provinsi Kalbar.
Kebijakan yang dimaksud terutama Infrastruktur, Pendidikan, Penanggulangan Kemiskinan, Kesehatan dan Kesenjangan antar wilayah Pemerintah Provinsi Kalbar dalam pelaksanaan pembangunan tetap menjalankan agenda dan fokus dengan program-program prioritas.

Baca Sebelumnya

Atlet Tarung Derajat Putri

Baca Selanjutnya

Penempatan Jabatan ASN Harus Sesuai Riwayat Pendidikan