PONTIANAK – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Junaidi, M.M., menyampaikan beberapa poin penting mengenai pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, prinsip umum menyangkut tata kelola dan kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan yang saling berkaitan dengan fungsi ekologis, fungsi ekonomis dan fungsi sosial.
“Pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan harus memberikan dampak yang signifikan terhadap kemajuan desa, baik yang berada di dalam dan maupun yang berada di sekitar kawasan hutan. Sehingga, segala aspek kegiatan yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat mendapat dukungan masyarakat setempat,” harap Asisten II Sekda Prov Kalbar saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat sekaligus membuka Rapat Penyusunan Perencanaan Teknis SKPD Tingkat Provinsi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 yang diselenggarakan tanggal 7-9 Maret 2022 di Hotel Golden Tulip Pontianak, Senin (7/3/2022).
Penyelenggaraan kegiatan penyusunan perencanaan teknis OPD Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 merupakan wahana/media untuk membangun komunikasi dan meningkatkan fungsi koordinasi, memperkuat jejaring kerja diantara para pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan teknis pembangunan bidang lingkungan hidup kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 yang bertujuan membangun komitmen bersama di antara para pemangku kepentingan guna mewujudkan keberhasilan pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan, serta pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.
“Satu hal penting yang ingin saya tekankan dalam kegiatan ini yakni pengelolaan program dan kegiatan lingkungan hidup dan kehutanan dapat mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Kalimantan Barat, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah, serta membangun lingkungan hidup dan kehutanan dengan mempertahankan hutan sebagai penyangga kehidupan,” ungkap Drs. Junaidi, M.M.
Rakor tersebut diikuti para peserta yang berasal dari unsur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, OPD terkait di lingkup Pemprov Kalbar, OPD Kabupaten/Kota yang menangani urusan lingkungan hidup dan penanggulangan bencana, para pejabat struktural dan fungsional lingkup OPD Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, seluruh Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan di Kalimantan Barat, dengan menghadirkan beberapa narasumber kompeten, diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Biro Perencanaan Setjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya, Beracun dan Pengendalian Pencemaran Dinas LHK Prov Kalbar, Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Dinas LHK Prov. Kalbar, dan Perwakilan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan di Kalimantan Barat. (irf)



