Pemprov Kalbar Usulkan Tiga Raperda

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., menyampaikan penjelasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Barat dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (13/5/2022).
Tiga Raperda tersebut adalah Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pramuwisata, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penanaman Modal, dan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019 (Covid-19).(aws/ted)

Baca Sebelumnya

Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini WTP untuk yang Ketiga Kali

Baca Selanjutnya

Sebanyak 1.150 Calon Jamaah Haji Kalbar Berangkat Gelombang Pertama