PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes memimpin Rapat Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai tindak lanjut guna penertiban kawasan Gelora Khatulistiwa yang merupakan Kawasan Olahraga, di Ruang Rapat Sekda Provinsi Kalbar, Rabu (2/3/2022).
Turut hadir dalam Rapat Pengamanan BMD yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalbar, Dra. Linda Purnama, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalbar, Drs. Junaidi, M.M., Asisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi Kalbar, Drs. Alfian, M.M. dan Kepala Perangkat Daerah Terkait.
Sebagai informasi kawasan Gelora Khatulistiwa merupakan Aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Pakai Nomor 941/ Parit Tokaya, Surat ukur Nomor 06001/ P.Tokaya/ 2006 tanggal 20 Februari 2006 dengan luas 224.270 m² atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian lahan tersebut dicatat sebagai aset pada Disporapar Provinsi Kalbar dan kedepannya akan dimanfaatkan seluas – luasnya guna mendukung dan memajukan bidang olahraga yang ada di Kalimantan Barat.(irf)