PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., beraudiensi bersama Direktur Digital Business Telkom, Muhammad Fajrin Rasyid, dan General Manager Wilayah Telkom Kalbar, Tedi Rukmantara, S.T., beserta tim, di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (20/4/2022).

Audiensi yang turut dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalbar, Ir. Sukaliman, M.T., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar, Samuel, S.E., M.Si., dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar, Ir. Ansfridus J Andjioe, M.E., tersebut membahas tentang pemanfaatan Big Data Pemerintahan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Perpres SDI).
Big data dapat diaplikasikan ke berbagai industri dan hasilnya membawa dampak yang positif, baik dari skala lokal maupun global. Selain itu, kehadiran big data tentu membantu instansi pemerintahan untuk mencapai tujuan dan memanfaatkan big data untuk kebutuhan publik dari perijinan hingga layanan pengaduan.(wnd)


