PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Horisson, M.Kes., menerima audiensi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim., beserta Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal LPS Dr. Ir. Noor Sidharta, M.H., MBA. K., dan Tenaga Ahli LPSK Rully Novian, S.H., M.H., di Pendopo Kalbar, Sabtu (29/1/2022).

Pertemuan ini bertujuan untuk memaparkan kinerja LPSK kepada Gubernur Kalbar.
“Kami dari LPS melakukan silaturahmi untuk menjelaskan tentang kewenangan kami berasal dari UU yang mendapatkan tugas dari negara untuk memberikan perlindungan bagi saksi dan korban,” terang Hasto Atmojo S.
Ia mengungkapkan selama ini pihaknya sudah banyak menangani saksi maupun korban di wilayah Kalbar.
“Makin lama makin banyak permohonan yang diajukan ke LPSK. Oleh karena itu ada baiknya kami membuka perwakilan di Kalbar. Kami mengharapkan fasilitas dan dukungan untuk membuka perwakilan di Kalbar,” ungkapnya.

Saat ini LPSK bersama Bappenas memiliki program Perlindungan Berbasis Komunitas, yang akan dikembangkan agara perlindungan dari LPSK mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mendukung kegiatan LPSK.

“Kalbar merupakan salah satu Provinsi yang kami nilai cukup potensial akan tindak pidananya. Selain itu Kalbar juga merupakan wilayah transit Tindak Pidana Perdagangan Orang, Narkoba dan Kekerasan Seksual,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji menyebut akan mendukung adanya Kantor Perwakilan LPSK di Kalbar.
“Kalbar merupakan wilayah perbatasan yang paling panjang dengan Malaysia. Sehingga bukan tidak mungkin perdagangan orang seperti PMI yang masuk secara ilegal itu bisa dianggap disitu,” kata H. Sutarmidji.

Gubernur menjelaskan adanya prostitusi anak juga perlu adanya penanganan. Kemudian dengan keadaan Kalbar yang multi etnis dan beragam agama tidak menutup kemungkinan terjadi tindak pidana.
“Bisa dipetakan secara komprehensif dan benar, sehingga bisa ditangani cepat hal yang jadi pertimbangan kehadiran perwakilan LPSK di Kalbar,” pungkas Gubernur Kalbar. (rfa)