Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional

Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Konfederasi Serikat Perdagangan Internasional mengakui tanggal 28 April sebagai Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional pertama kali pada tahun 2002 ILO mengumumkan bahwa 28 April menjadi hari resmi dalam sistem PBB.

Fokus utama dari kampanye tersebut yakni meningkatkan kesadaran yang ditujukan pada besarnya masalah dan bagaimana mempromosikan dan menciptakan budaya keselamatan dan kesehatan yang dapat membantu mengurangi jumlah kematian yang berhubungan dengan pekerjaan dan cedera.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Michiko Miyamoto menyatakan pada peringatan tahun ini dunia internasional memberikan perhatian pada kebutuhan untuk mencegah kematian, cedera dan penyakit akibat kerja serta upaya mempromosikan budaya keselamatan dan kesehatan. Pasalnya, data BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan sepanjang Januari hingga September 2021 terdapat 82 ribu kasus kecelekaan kerja dan 179 kasus penyakit akibat kerja yang 65 persennya karena Covid-19.

Oleh karena itu, Michiko menyebut tema Hari K3 Sedunia 2022 terfokus pada upaya membangun budaya K3 yang positif, inklusif, dan keberlanjutan dengan pelibatan semua pihak terkait. ILO berharap semua pihak, baik pengusaha maupun pekerja menjadikan K3 sebagai bagian penting dari kehidupan pekerjaan dan keseharian.

Sumber: uml.ac.id, jpnn.com

#sutarmidji #bangmidji #rianorsan #harisson #setdakalbar #sekretariatdaerahprovkalbar #biroadministrasipimpinankalbar #biroadpimkalbar #pemprovkalbar #K3 #hariK3 #harik3sedunia

Baca Sebelumnya

Dua Raperda Disetujui untuk Lindungi Petani dan Peladang di Kalbar

Baca Selanjutnya

Hari Puisi Nasional