Pontianak – Dengan didampingi Kepala Bapenda Provinsi Kalbar dan Kepala BKAD Provinsi Kalimantan Barat, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Samuel S.E., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun 2022 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (24/12/2021).
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Agus Fatoni, mengungkapkan pemerintah daerah wajib menyiapkan jadwal sub bagian di semua perangkat daerah dikaitkan dengan anggaran kas yang sudah final dan didukung dengan tersedianya dana kas di daerah.
“Pemda juga melakukan pengadaan dini atas pengadaan barang dan jasa yang sudah dimulai dan ditetapkan pada bulan Juli/Agustus tahun sebelumnya. Demikian juga untuk tahun 2023, sudah bisa dimulai pada bulan Juli/Agustus 2022 dan seterusnya,” ungkap Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI.
Turut hadir dalam pertemuan virtual tersebut, yakni Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI dan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI. (aws)