Hadiri HUT Ke-4 Bapakat Gereja MRPD, Wagub Krisantus Serukan Toleransi dan Persatuan

PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, S.IP.,, M.Si., menghadiri acara Ramah Tamah Bapak-Bapak Katolik (BAPAKAT) Dalam rangka HUT ke 4 BAPAKAT Familiar Ecclesia Publica Gereja MRPD Pontianak, Sabtu (19/7/2025).

Pada kesempatan tersebut, Wagub Kalbar, Krisantus, meminta kepada umat Katolik harus mampu menjadi umat tertoleran no 1 di Kalbar. Kemudian dirinya juga menyerukan pentingnya persatuan dan toleransi dalam kehidupan beragama di tengah kemajuan zaman yang penuh tantangan.

“Bapakat adalah proses menyatukan keputusan tanpa perbedaan. Ini menjadi landasan kita, terutama umat Katolik, untuk bersatu dan saling mendukung,” ujarnya.

Krisantus juga menyadari memiliki tanggung jawab moral dan spiritual yang besar untuk menjaga perdamaian dan persaudaraan antar umat beragama. Ia menekankan bahwa identitas Katolik yang ia anut sejak lahir menjadi fondasi kecintaannya pada nilai-nilai kasih dan persatuan.

“Tidak ada ajaran Katolik yang mengajarkan iri hati atau kebencian. Semua mengarah pada cinta kasih. Karena itu, saya ingin umat Katolik di Kalbar menjadi contoh dalam hal toleransi dan menjaga persaudaraan,” ungkapnya.

Krisantus juga mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam menghadapi derasnya arus informasi digital. Ia mengimbau umat Katolik untuk tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.

“Kemajuan teknologi informasi jangan hanya disambut dengan sukacita, tapi juga harus kita waspadai. Jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. Kalau kita terpancing, kita bisa terprovokasi dan lupa akan nilai-nilai kasih,” katanya.

Selain itu, sebagai orang yang pernah duduk di kursi legislatif itu juga menanggapi insiden yang terjadi di Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya, yang mana beredar surat pelarangan pendirian gereja, Krisantus menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi larangan dalam pembangunan rumah ibadah, apapun agamanya.

“Saya langsung perintahkan Bupati Kubu Raya untuk menyelesaikan persoalan ini. Tidak boleh ada larangan mendirikan rumah ibadah di Kalbar. Undang-undang menjamin kebebasan beragama,” tegasnya.

Dirinya juga mengajak umat Katolik, khususnya suku Dayak, untuk tidak mudah terpancing emosi.

“Kadang kita Dayak sering keras kepala. Tapi umat Katolik harus jadi contoh toleransi kita nomor satu,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, Krisantus menegaskan komitmennya untuk menjamin kebebasan beragama tanpa bergantung pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang sering kali menimbulkan multitafsir.

“Pancasila sudah mengatur Ketuhanan Yang Maha Esa. Tidak disebut Ketuhanan yang Katolik atau lainnya. Kita ini satu bangsa, dari ribuan pulau dan suku. Tugas kita menjaga persatuan,” pungkasnya.

Pesan-pesan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur ini meneguhkan posisi umat Katolik sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan dan persatuan di Bumi Khatulistiwa. Ia mengajak seluruh masyarakat, tanpa memandang latar belakang agama, untuk bersinergi dalam membangun Kalimantan Barat yang damai, toleran, dan inklusif.

Kehadiran Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, pada HUT ke-4 BAPAKAT Gereja MRPD Pontianak menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan toleransi dan persatuan di tengah masyarakat.

Dengan menyerukan umat Katolik untuk menjadi teladan toleransi dan bijak dalam menyaring informasi digital, serta menegaskan jaminan kebebasan beragama tanpa diskriminasi, Wagub berharap seluruh masyarakat Kalimantan Barat dapat bersinergi menjaga kerukunan.

Pesan ini menjadi ajakan kuat bagi semua pihak untuk terus membangun Bumi Khatulistiwa yang damai, toleran, dan inklusif berdasarkan nilai-nilai Pancasila.(rfa/ica)

Baca Sebelumnya

Tatap FORNAS VIII NTB 2025, Gubernur Norsan Lepas Keberangkatan 279 Orang Atlet Kormi Kalbar

Baca Selanjutnya

Duta GENRE Jadi Garda Terdepan Perencanaan Hidup Remaja