Gubernur Tandatangani Nota Kesepakatan Marketing Point di Daerah

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. bersama Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Didi Sumedi menandatangani Nota Kesepakatan Pembentukan Pusat Promosi Ekspor (Marketing Point) di Daerah Perbatasan Kalimantan Barat diselenggarakan di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Senin (29/11/2021).
Tujuan kegiatan tersebut tidak lain adalah untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan di kawasan perbatasan. Hal ini sejalan dengan potensi Kalimantan Barat yang memiliki sumber daya alam melimpah, terutama di sektor pertanian dan perkebunan dan potensi tersebut harus dimaksimalkan pemanfaatannya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kalbar khususnya di kawasan perbatasan.
Keberadaan Pos Lintas Batas Antar Negara (PLBN) diharapkan dapat terdukung dengan adanya Marketing Point yang berpengaruh pada frekuensi perdagangan ekspor melalui PLBN yang ada di Kalbar sebagai pintu masuk ekspor/impor antara Indonesia dan Malaysia.
Selain itu, Marketing Point ini juga diharapkan dapat mengungkit dan mendorong pendapatan daerah dari sektor perdagangan ekspor terhadap PDRB, serta mampu memberikan nilai tambah dan multiflier effect terhadap peningkatan pendapatan masyarakat sekitar, terciptanya lapangan kerja baru, mengurangi tingkat pengangguran dan menurunkan angka kemiskinan warga di sekitar perbatasan.
Hadir pada kegiatan tersebut rombongan dari Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Syarif Kamaruzaman, M.Si., dan beberapa instansi terkait lainnya. (wnd)

Baca Sebelumnya

Gubernur Apresiasi Kepedulian Gapkindo Terhadap Masyarakat Kalbar

Baca Selanjutnya

Wagub Kalbar Tekankan Percepatan Vaksin Covid-19 dan Persiapan Jelang Nataru