Gubernur Saksikan Penandatangan Berita Acara BMN

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menerima kunjungan Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Ir. Sinta Saptarina Soemiarno, M.Sc., bersama rombongan, dengan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Adi Yani, M.H., dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Suherman, S.H., M.H., di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Jumat (26/11/2021).
Dalam kunjungan ini, Direktur LB3 KLHK bersama Kepala Dinas LHK Kalbar dengan disaksikan Gubernur Kalbar menandatangani Berita Acara Penitipan Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka pemanfaatan limbah bahan berbahaya dan beracun (oli bekas) menjadi bahan bakar alternatif di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalbar. (wnd)

Baca Sebelumnya

Gubernur Hadiri Rakor Pengamanan Nataru 2022

Baca Selanjutnya

Asisten III Sekda Kalbar Hadiri Acara Milad Ke-25 Masjid Al-Muhajirin