GUBERNUR KALBAR TERIMA AUDIENSI KEPALA PERWAKILAN BKKBN KALBAR

PONTIANAK – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Kalimantan Barat (Kaper BKKBN Prov Kalbar), Tenny Calvenny Soriton, berkonsultasi dengan Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH, M.Hum., terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting yang perlu ditindaklanjuti di Provinsi Kalimantan Barat, di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (10/9/2021).
“Kami berkonsultasi dengan Bapak Gubernur terkait Perpres Percepatan Penurunan Stunting yang perlu ditindaklanjuti di Provinsi Kalbar,” kata Tenny Calvenny Soriton.
Saat ini Perwakilan BKKBN Prov Kalbar masih menunggu petunjuk dari BKKBN Pusat dan Gubernur Kalbar untuk dapat menindaklanjuti Perpres No. 72 Tahun 2021.
“Selain itu, kami juga melaporkan agenda pendataan keluarga yang sedang dilaksanakan BKKBN Kalbar,” jelasnya.
Gubernur berharap data-data yang sudah terkumpul dapat digunakan bersamaan dengan Satu Data.
“Data-data ini harus kami koordinasikan dengan pihak BPS agar ada kolaborasi antara BKKBN dan BPS untuk Satu Data,” ujar Kepala BKKBN Prov Kalbar.(rfa)
@humas_bkkbn_kalbar

Baca Sebelumnya

Dirgahayu TNI AL ke 76

Baca Selanjutnya

GUBERNUR KALBAR TERIMA PENGHARGAAN TOP PEMBINA BUMD 2021