PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dan Kepala Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat, dr. Wilson, Sp.KJ., M.Kes., menerima audiensi Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA (P2MKJN) Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Celestinus Munthe, beserta rombongan, di Ruang Kerja Gubernur, Selasa (19/10/2021).
Usai audiensi, dr. Celestinus Munthe mengungkapkan, “Audiensi yang dilakukan bertujuan untuk membahas masalah kesehatan jiwa dan NAPZA, serta meminta dukungan Gubernur Kalbar dalam peningkatan kesehatan dan jiwa. Ada kenaikan angka gangguan kesehatan jiwa pada masyarakat di masa pandemi ini.”
Hal tersebut juga terjadi di Kalbar. Oleh karena itu, pihak Kemenkes RI meminta dukungan penguatan layanan kesehatan dan jiwa masyarakat di pusat kesehatan masyarakat.
“Ada hal-hal yang kami harapkan terkait penguatan pelayanan. Ternyata, Gubernur Kalbar sudah sangat memahami masalah serta telah mengambil langkah agar layanan pengobatan yang sudah ada di RSJ, sebaiknya diberikan setelah pasien tersebut selesai dirawat dan dikembalikan ke masyarakat, kemudian pihak RSJ melakukan kontrol. Hal seperti ini yang kami harapkan. Untuk kedepannya, obat dan kontrol pasien dapat dilakukan di puskesmas. Sehingga, masyarakat dapat mengambil obat di puskesmas.Hal ini sangat mendukung peningkatan kesehatan dan jiwa di Kalimantan Barat,” ujar Direktur P2MKJN Kemenkes RI.
Sementara itu, Layanan kesehatan RSJ di Kalbar dinilai sudah cukup baik oleh Kemenkes RI. Seperti halnya RSJ Prov Kalbar yang sudah memenuhi standar dan sudah melaksanakan upaya rehabilitasi.
Pada audiensi tersebut, Gubernur Kalbar mengharapkan keluarga dan masyarakat agar memperoleh edukasi dan pemahaman untuk dapat menerima keberadaan pasien yang sudah dipulangkan.
“Sosialisasi kepada masyarakat berkenaan dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) harus ditingkatkan untuk mengurangi angka kambuh pasien yang sudah dirawat. Hal ini dapat mengurangi angka gangguan kesehatan dan jiwa,” harap H. Sutarmidji. (rfa)



