PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat [Kalbar] H. Sutarmidji S.H., M.Hum., menerima Kunjungan Kerja Reses Anggota DPR RI Komisi II, Drs. Cornelis, M.H., di Ruang Kerja Gubernur, Pada Hari Kamis [14/10/2021].
“Hari ini bertemu Anggota Komisi II DPR RI dan juga Gubernur Kalbar periode 2008 hingga 2018, bapak Drs. Cornelis MH dalam rangka beliau reses. Kami berdiskusi panjang lebar yang intinya bagaimana sebagai putra daerah kita bersinergi membangun Kalbar,” ungkap Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum.
Adapun pembahasan diskusikan dengan Anggota DPR II ini, terkait penerimaan ASN dan untuk pemerintah pusat tidak melakukan moratarium penerimaan ASN. Sebab menurut orang nomor satu di kalbar ini, rasio pegawai ASN yang aktif dengan ASN yang akan menjalani purna tugas cukup tinggi di daerah.
“Salah satu yang kita diskusikan adalah tetap harus ada penerimaan ASN, jangan moratorium terus, karena yang pensiun banyak, sedangkan mereka yg menduduki jabatan di pemerintahan itu butuh proses yang panjang, jadi persiapan tak boleh putus, beda dgn swasta. Selain itu beliau juga paham bagaimana sulitnya mengurus aset negara, karena sebagian tidak dilengkapi dokumen yg memadai, kami sepakat untuk saling bersinergi,” tuturnya.
Selain itu, dirinya menambahkan, bahwa Gubernur Kalbar periode 2008 hingga 2018 tersebut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan [PDI- Perjuangan] akan menyuarakan suarakan daerah terkait Provinsi Kalbar dan akan memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan daerah, demi membangun Provinsi Kalbar lebih maju.
“Jika ada yang butuh di suarakan di parlemen, beliau akan suarakan dan beliau juga akan memberikan informasi yang berkaitan dengan daerah, karena Komisi II membidangi salah satunya pemerintahan dan beliau juga menanyakan tentang penanganan covid dan saya sampaikan kemajuan vaksinasi dan lain-lain,” tutupnya.



