GUBERNUR DORONG KEMUDAHAN BAGI PEMINJAM DANA USAHA

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Samuel, S.E., M.Si., Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalbar (OJK Kalbar), Maulana Yasin, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar (BI Kalbar), Agus Chusaini, serta Direktur Umum Bank Kalbar, Rokidi, S.E., M.M., mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 4 kabupaten, yaitu Sanggau, Bengkayang, Kapuas Hulu dan Sekadau secara virtual di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (27/10/2021).
Kegiatan ini turut disaksikan secara daring oleh Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Pusat, Kristianti Puji Rahayu.
Setelah pengukuhan TPAKD 4 kabupaten, kegiatan ini dilanjutkan dengan Peluncuran Keuangan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir Provinsi Kalbar (KPMR Kalbar).
Gubernur mengatakan TPAKD sangat penting bagi masyarakat dalam mengakses atau terakses di lembaga keuangan dengan mudah.
“TPAKD penting agar masyarakat tidak terjebak dalam pinjaman online maupun rentenir yang menetapkan suku bunga yang sangat tinggi. Saya sangat mengapresiasi KPMR.” ujar H. Sutarmidji.
Kemudian, Gubernur meminta sektor usaha, terutama Usaha Mikro Kecil, dapat diberi akses perbankan yang mudah dan suku bunga yang rendah.
“Mudah dalam artian jangan dibuat susah persyaratannya. Jika peminjam/pelaku usaha sudah punya izin usaha mikro, itu sudah cukup,” pinta Gubernur.
Sementara itu, Kepala OJK Kalbar berharap pembentukan TPAKD ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat berupa pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, pemerataan pendapatan serta membuat terobosan baru yang dapat meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat.
“TPAKD yang dikukuhkan agar dapat mendorong ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya bagi masyarakat, guna mendukung perekonomian daerah,” harap Maulana Yasin.
Kepala OJK juga meminta para pelaku UMKM yang ingin meminjam modal usaha sebaiknya melalui industri jasa lembaga keuangan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya himbau kepada pelaku usaha atau masyarakat, jika ingin meminjam modal, hubungi jasa lembaga keuangan yang bersifat formal karena akan kami awasi dan bina, sehingga para nasabah akan aman dan tenteram,” jelas Kepala OJK Kalbar.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Umum Bank Kalbar berharap masyarakat dapat memanfaatkan pengelolaan akses keuangan ini, sehingga roda pertumbuhan ekonomi dapat berjalan.
“Peluncuran TPAKD dan KPMR diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, produk ini kami sesuaikan dengan program OJK yang memberikan suku bunga rendah per tahun. Hal ini bertujuan agar rentenir di Kalbar ini tidak tumbuh menjamur,” tutup Rokidi.(wnd)

Baca Sebelumnya

SELAMAT HARI LISTRIK NASIONAL KE-76

Baca Selanjutnya

WAGUB KALBAR SAMBUT KEDATANGAN KETUA DPD RI