Gebyar Ekspor Hasil Pertanian Akan Kembali Diselenggarakan Akhir Desember 2021

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., didampingi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Muhammad Munsif, M.M., menerima audiensi Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, drh. Amir Hasanudin, M.M., di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (24/12/2021).
Dalam pertemuan tersebut. Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak Mengatakan bahwa Gebyar Ekspor akan kembali dilaksanakan di 34 provinsi pada tanggal 30 Desember 2021 dan Provinsi Kalimantan Barat menjadi salah satu titik ekspor.
Komoditas pertanian Kalbar yang akan diekspor melalui Pelabuhan Peti Kemas Dwikora Pontianak memiliki nilai kurang lebih Rp 235 Miliar.
“Beberapa komoditas yang akan diekspor kali ini, antara lain biji pinang, kelapa parut kering, santan kelapa serat, dan karet,” jelas Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak. (rfa)

Baca Sebelumnya

Konsep Arus Baru Perekonomian Bangsa dan Pengembangan Ekonomi Syariah yang Inklusif

Baca Selanjutnya

Gubernur Kalbar Terima Kunjungan Perpisahan Kepala Perwakilan BKKBN Prov Kalbar