DPRD KALBAR GELAR RAPAT PARIPURNA KE-14, REKOMENDASI LKPJ GUBERNUR KALBAR TA 2020

PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov Kalbar menggelar Rapat Paripurna Ke 14 Masa Persidangan II Tahun 2021, tentang rekomendasi LKPJ Gubernur Kalbar TA 2020, (20/04/2021).

Paripurna yang berlangsung  Ruang Balairung Sari DPRD Prov Kalbar di pimpin oleh ketua DPRD Prov Kalbar M. Kebing L,  di dampingi Wakil Ketua I Prabasa Ananatur, Wakil Ketua III Suriyansyah, Anggota DPRD Prov Kalbar, dihadiri Wakil Gubernur Kalbar H. Ria Norsan, Staf Ahli Gubernur, para Asisten, OPD dilingkungan Pemprov Kalbar, serta para undangan lainya.

Adapun rekomendasi DPRD Provinsi Kalbar kepada Gubernur diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (goodgovernance). Dalam memberikan catatan dan rekomendasi ini, DPRD memfokuskan pada program-program prioritas yang dianggarkan pada APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2020, terutama program-program prioritas sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pembangunan jangka menegah daerah (RPJMD) prov kalbar tahun 2028-2023.

Hasil rekomendasi DPRD Provinsi Kalbar dibacakan oleh juru bicara panitia khusus, Angeline Fremalco. kemudian diserahkan kepada ketua DPRD Prov Kalbar, untuk menyerahkan kepada Wakil Gubernur Kalbar.

Catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan, diantaranya, adalah. Berkaitan dengan indeks  pembangunan manusia, bahwa perkembangan IPM di kalbar tahun 2019 ke 2020 terjadi peningkatan dari 67,65 menjadi 67,66, hanya meningkat sebesar 0,01 poin, hal ini patut di apresiasi walaupun belum sesuai dengan target Tahun 2020 yang ditetapkan 67,8. Oleh karena itu DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah Kalimantan barat, untuk melakukan upaya peningkatan IPM dalam bidang kesehatan, pemdidikan dan ekonomi.

Selain itu, terkait dengan angka kemiskinan. Persentase penduduk miskin dikalbar tahun 2028-2029 (kondisi non covid-19) terjadi peningkatan. Justru pada saat covid-19 (2019-2020) malah menurun. Hal ini dirasakan kurang realitis, karena lapangan usaha yang menyentuh masyarakat kecil justru mengalami penurunan. DPRD merekomendasikan, data tersebut perlu divefikasi ulang sebab realisasi angka kemiskinan dan indikator kinerja utama pemerintah prov kalbar Tahun 2020 angka kemiskinan menjadi 7,49. Serta masih ada beberapa hal yang Rekomendasi yang berkaitan dengan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Sementara itu, menanggapi beberapa hasil rekomendasi yang belum maksimal, Wakil Gubernur Kalbar H. Ria Norsan mengatakan apa yang disampaiakn oleh anggota dewan akan kita tindak lanjuti, terutama ada beberapa yang belum maksimal. Di antaranya pada pengkatan IPM dan inprastruktur jalan.

Wagub Kalbar menjelaskan,  dalam tahun 2020 belum maksimal peningkatan jalan dikarena dana untuk covid 19. Dan pada Tahun 2021 – 2022 kita akan fokus untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Terkaita angka kemiskinan Ria Norsan mengatakan, masih kurang sinkronya data. Bapak Gubernur sudah mensyaratkan semua isntansi untuk satu data, nanti kita dapat melihat apakah tidak singkron angka kemiskinan dari pemerintah provinsi atau BPS. missal contoh jumlah penduduk antara dukcapil dan BPS tidak sama, dukcapil setiap hari selalu mengaudit, baik kelahiran dan kematian jadi terdatasementara BPS sekian tahun sekali, itu yang akan kita perbaiki, kita tidak mau data tidak sngkron, kita pakai dukcapil karna dukcapil tiap hari diaudit.“ Intinya semua yang belum maksimal akan kita tindak lanjuti,” ujar H Ria Norsan usai kegiatan paripurna. (Rinto/Syarif)

 

Oleh: (Wiwin Sutiana, ST)

Baca Sebelumnya

WAGUB KALBAR HADIRI RAPAT PARIPURNA TENTANG PENYAMPAIAN LKPJ GUBERNUR TA 2020

Baca Selanjutnya

Gubernur Kalbar Terima Kunker Ketua Kwarda Pramuka