PONTIANAK – Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. H. Alfian Salam, M.M. membuka rapat Konfirmasi dan Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Barat Tahun 2023, di Hotel Maestro Pontianak, Senin (3/6/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta tanggung jawab dari tim penyusun LPPD sebagai bagian dari instrumen pengukur keberhasilan pembangunan daerah di Kalimantan Barat. Sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kalimantan Barat selaras dengan cita-cita pembangunan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Alfian mengatakan bahwa Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat memiliki peran dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya dengan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Pemerintah Kabupaten dan Kota.
“Mari kita bersama untuk menguatkan, memadukan sinergi dan kolaborasi antar Pemerintahan Daerah baik Pemerintah Provinsi bersama juga Kabupaten/Kota, karena kita ingin Kalimantan Barat ini memiliki daya saing yang tinggi,” ajaknya.



